SEARCH

Translate

31/03/14

Hanya sebagian mimpi yang bisa aku ingat




Kemarin, tanggal 28 maret 2014 saya bermimpi. Awalnya mimpi itu hanya mimpi yang biasa saya alami belakangan ini yaitu tentang rumah itu lagi, entah mengapa hal ini terus terulang di mimpi-mimpi saya, teru smenghantui pikiran saya, apa arti semua mimpi yang terus berulang-ulang seperti itu. Kemudian, seseorang  muncul di mimpi saya kali ini, orang yang mungkin sudah saya kenal beberapa tahun belakangan ini, dia adalah orang yang saya sukai dan kagumi sejak pertama saya study di sini. Entah mengapa, Dia bisa masuk  kedalam mimpi saya hari ini, apakah saya terlalu menghayal buat deket sama dia, walau kenyataannya tidak sampai sedekat itu, saya hanya bisa melihat tanpa menyapanya, tanpa menegurnya, dan tanpa menanyakan kabarnya saya hanya bisa menyukai dan mengaguminya, dan yang saya hanya bisa memendam rasa itu sedalam-dalamnya di sanubari ini. Saya suka senyumannya, disaat dia senyum/tertawa hati ini bergetar, tidak bisa dijelaskan rasanya bagaimana, yang pasti saat dia senyum/tertawa saya ingin di dekat dia. Lanjut ke mimpi lagi, dia di dalam mimpi dengan dia di kenyataan yang sebenarnya sangat berlawanan, berlawanannya kalo dikenyataan hanya bisa meliriknya dan membayangkannya tetapi dalam mimpi kita bisa mengobrol, bercanda dan kita bisa memahami antara satu dengan lainnya. Menurut saya sih mimpi itu selalu aneh, tempat-tempat yang di mimpikannya itu selalu tidak nyambung, awal dirumah yang dulu dan bertemu dia, selanjutnya di ruangan tapi yang pasti bukan daerah kelahiran saya. Cerita mimpi di ruangan, jadi di mimpi ini kita duduk lesehan dengan banyak orang, orang-orang yang ada diruangan itu adalah teman-teman rantauan saya disini termasuk yang duduk di samping saya adalah dia, kali ini dia duduk disamping saya namun dalam mimpi, yang saya lihat hanya  itu kita berdua bercanda, berbicara, tanpa memperdulikan yang lainnya, serasa dunia mimpi ini hanya milik kita berdua. Kemudian, lama kelamaan ada temen saya  negur kesaya “LU MAU DUDUK DI SEBELAH .... TERUS” saya balas omongannya “OH SOK ATUH MANGGA,,,”. Saya bilang ke dianya “SOK KAMU PINDAH KE SEBELANYA”, lalu dia melihat saya dengan mata yang merasa kagak enak untuk ninggalin saya, saya balas  dengan senyuman. Kemudian saya bangun dari tidur saya, alhamdulillah saya masih bisa melihat dunia nyata ini,,, dan bisa melihat senyumannya yang menggetarkan hati ini.. hehehehe
Terima kasih telah membaca cerita mimpi saya kali ini, mohon maaf bila kata-katanya terlalu alai atau kata-katanya jelek. Mohon dimaklumi, kesalahan yang muncul hanya milik diri saya semata, dan kesempurnaan hanya milik Allah SWT.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

15/03/14

Hukum Menyambung Rambut



Termasuk perhiasan perempuan yang terlarang ialah menyambung rambut dengan rambut lain, baik rambut itu asli atau imitasi seperti yang terkenal sekarang ini dengan nama wig.
Imam Bukhari meriwayatkan dari jalan Aisyah, Asma', Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar dan Abu Hurairah sebagai berikut:
"Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan yang menyambung rambut atau minta disambungkan rambutnya."
Bagi laki-laki lebih diharamkan lagi, baik dia itu bekerja sebagai tukang menyambung seperti yang dikenal sekarang tukang rias ataupun dia minta disambungkan rambutnya, jenis perempuan-perempuan wadam (laki-laki banci) seperti sekarang ini.
Persoalan ini oleh Rasulullah s.a.w, diperkeras sekali dan digiatkan untuk memberantasnya. Sampai pun terhadap perempuan yang rambutnya gugur karena sakit misalnya, atau perempuan yang hendak menjadi pengantin untuk bermalam pertama dengan suaminya, tetap tidak boleh rambutnya itu disambung.
Aisyah meriwayatkan:
"Seorang perempuan Anshar telah kawin, dan sesungguhnya dia sakit sehingga gugurlah rambutnya, kemudian keluarganya bermaksud untuk menyambung rambutnya, tetapi sebelumnya mereka bertanya dulu kepada Nabi, maka jawab Nabi: Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut dan yang minta disambung rambutnya." (Riwayat Bukhari)
Asma' juga pernah meriwayatkan:
"Ada seorang perempuan bertanya kepada Nabi s.a.w.: Ya Rasulullah, sesungguhnya anak saya terkena suatu penyakit sehingga gugurlah rambutnya, dan saya akan kawinkan dia apakah boleh saya sambung rambutnya? Jawab Nabi: Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut dan yang minta disambungkan rambutnya." (Riwayat Bukhari)
Said bin al-Musayib meriwayatkan:
"Muawiyah datang ke Madinah dan ini merupakan kedatangannya yang paling akhir di Madinah, kemudian ia bercakap-cakap dengan kami. Lantas Muawiyah mengeluarkan satu ikat rambut dan ia berkata: Saya tidak pernah melihat seorangpun yang mengerjakan seperti ini kecuali orang-orang Yahudi, dimana Rasulullah s.a.w. sendiri menamakan ini suatu dosa yakni perempuan yang menyambung rambut (adalah dosa)."
Dalam satu riwayat dikatakan, bahwa Muawiyah berkata kepada penduduk Madinah:
"Di mana ulama-ulamamu? Saya pernah mendengar sendiri Rasulullah s.a.w. bersabda: Sungguh Bani Israel rusak karena perempuan-perempuannya memakai ini (cemara)." (Riwayat Bukhari)
Rasulullah menamakan perbuatan ini zuur (dosa) berarti memberikan suatu isyarat akan hikmah diharamkannya hal tersebut. Sebab hal ini tak ubahnya dengan suatu penipuan, memalsu dan mengelabui. Sedang Islam benci sekali terhadap perbuatan menipu; dan samasekali antipati terhadap orang yang menipu dalam seluruh lapangan muamalah, baik yang menyangkut masalah material ataupun moral. Kata Rasulullah s.a.w.:
"Barangsiapa menipu kami, bukanlah dari golongan kami." (Riwayat Jamaah sahabat)
Al-Khaththabi berkata: Adanya ancaman yang begitu keras dalam persoalan-persoalan ini, karena di dalamnya terkandung suatu penipuan. Oleh karena itu seandainya berhias seperti itu dibolehkan, niscaya cukup sebagai jembatan untuk bolehnya berbuat bermacam-macam penipuan. Di samping itu memang ada unsur perombakan terhadap ciptaan Allah. Ini sesuai dengan isyarat hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud yang mengatakan:
"... perempuan-perempuan yang merombak ciptaan Allah."
Yang dimaksud oleh hadis-hadis tersebut di atas, yaitu menyambung rambut dengan rambut, baik rambut yang dimaksud itu rambut asli ataupun imitasi. Dan ini pulalah yang dimaksud dengan memalsu dan mengelabui. Adapun kalau dia sambung dengan kain atau benang dan sabagainya, tidak masuk dalam larangan ini. Dan dalam hal inf Said bin Jabir pernah mengatakan:

"Tidak mengapa kamu memakai benang."
Yang dimaksud [tulisan Arab] di sini ialah benang sutera atau wool yang biasa dipakai untuk menganyam rambut (jw. kelabang), dimana perempuan selalu memakainya untuk menyambung rambut. Tentang kebolehan memakai benang ini telah dikatakan juga oleh Imam Ahmad.




SUMBER:
http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Halal/2023

09/03/14

Teori-teori masuknya Islam ke Indonesia


Islam sudah masuk ke Indonesia secara damai sejak abad ke-7, namun baru berkembang pesat pada abad ke-13 sejalan dengan semakin mundurnya kerajaan-kerajaan bercorak Hindu-Buddha di Indonesia serta semakin ramainya pedagang-pedagang Arab Persia, dan Gujarat ke Indonesia. Seperti yang kita kita ketahui, ada 3 teori mengenai proses masuknya agama Islam ke Indonesia, yaitu:
Teori Gujarat
Menurut teori ini, yang didukung oleh Snouck Hurgronje, W.F Suttherheim, dan B.H.M. Vlekke, Islam masuk ke Indonesia sekitar abad ke-13, dibawa oleh para pedagang Islam dari Gujarat, India. Ada dua bukti untuk mendukung teori: pertama, batu nisan Sultan Malik Al-Saleh, sultan Samudra Pasai (meninggal tahun 1297) yang bercorak Gujarat (India); kedua, tulisan Marcopolo pedagang dari Venesia, yang menyatakan pernah singgah di Perlak (Peureula) pada tahun 1929 dan mendapati banyak penduduknya beragama Islam serta peran pedagang India dalam penyebaran agama tersebut.
Teori Mekkah
Menurut teori ini, yang didukung oleh Buya Hamka dan J.C. van Leur, pengaruh Islam telah masuk ke Indonesia sekitar abad ke-7 dibawa langsung oleh para pedagang Arab. Buktinya adala adanya pemukiman Islam tahun 674 di Barus, pantai sebelah barat Sumatra. Menyanggah teori Gujarat, teori ini meyakini Islam yang berkembang di Samudra Pasai menganut mazhab Syafi'i, mazhab besar di Mesir dan Mekkah pada masa itu, sedangkan daerah Gujarat menganut mazhab Hanafi; Selain itu, sultan-sultan Pasai menggunakan gelar Al-Malik, gelar yang lazim dipakai di Mesir saat itu.

Bukti lain terkait munculnya Islam sebelum abad ke-13 adalah makam seorang wanita di Gresik Jawa Timur yang tertulis atas nama Fatimah binti Maimun (berangka tahun 1082) serta temuan sejumlah makam Islam di Tralaya (wilayah Majapahit), Trowulan, Jawa Timur yang menggunakan tahun sakka, bukan tahun Hijriyah dengan angka Jawa Kuno. Diperkirakan pada masa jayanya banyak warga Majapahit beragama Islam. Meski demikian, tidak ada petunjuk siapa yang menyebarkan agama Islam di Majapahit atau di Gresik itu.
Teori Persia 
Menurut teori ini, yang didukung ole Hoesein Djajadiningrat, Islam di Indonesia dibawa masuk oleh orang-orang Persia sekitar abad ke-13. Bukti untuk mendukung teori ini adalah adanya upacara Tabot (yaitu upacara memperingati meninggalnya imam Husain bin Ali cucu Nabi Muhammad) di Bengkulu dan Sumatra Barat (Tabuik) setiap tanggal 10 Muharam atau 1 Asyura; upacara ini juga merupakan ritual tahunan dipersia; selain itu, ada kesamaan antara ajaran sufi yang dianut Syekh Siti Jenar dan Sufi Iran beraliran Al-Hallaj.

Teori manakah yang benar? Dari tafsiran terhadap ketiga pandangan itu, umumnya orang menerima bahwa Islam sudah masuk ke Indonesia sejak abad ke-7, namun baru berkembang pesat pada abad ke-13 sejalan dengan semakin mundurnya kerajaan-kerajaan bercorak Hindu-Buddha di Indonesia serta semakin ramainya pedagang-pedagang Arab, Persia, dan Gujarat ke Indonesia.

sumber : http://www.tuliskan.com/2014/02/teori-teori-masuknya-islam-ke-indonesia.html

PERBEDAAN



Kulihat Sikapmu . . .
Seakan Bertentangan Denganku . . .
Bagai Langit dan Bumi . . .
Bagai (+) dan (-) . . .
Bagai Kucing dan Tikus . . .
Seakan Kita Berdua Aktor Film Tom & Jerry . . .

Entah Mengapa . . .
Kita Selalu Bertentangan . . .
Dalam Hal Sikap . . . Keinginan . . . Maupun Pendapat . . .
Namun, Itu Semua Adalah Perbedaan . . .
Perbedaan Yang Setiap Makhluk Hidup Miliki . . .
Perbedaan Setiap Insan . . .

Ingin Sekali Rasanya . . .
Dalam Hal Berpendapat Kita Sejalan . . .
Dalam Bersikap Kita Selaras . . .
Tetapi . . .
Jika Dalam Kehidupan Tidak Ada Perbedaan . . .
Diumpamakan Itu . . .
Seperti Sop Tanpa Garam . . . (hambar). 

KARYA: 
eKo kUNtara