Hubungan dengan Indonesia
|
Hubungan Diplomatik
Hubungan bilateral RI-Djibouti yang
mulai dibuka pada tahun 1979, selama ini telah berjalan cukup positif, baik
dalam kerangka bilateral, regional dan internasional. Hubungan positif
RI-Djibouti tercermin a.l. melalui sikap saling dukung kedua negara dalam
berbagai keanggotaan organisasi internasional, antara lain dukungan Djibouti
terhadap pencalonan Indonesia pada
Dewan HAM (2006), DK-PBB (2006), ITU (2006) ECOSOC, Universal Postal Union,
dan GNB) dan saling kunjung pejabat tinggi kedua negara. Menlu Djibouti
mengunjungi RI pada tahun 1997.
EKONOMI DAN PERDAGANGAN
Di bidang ekonomi, perkembangan
perdagangan kedua negara cukup baik. Produk Indonesia yang cukup diminati
adalah makanan, minuman, garmen, transportasi, kimia dan produk perminyakan.
Kedua negara telah menandatangani Persetujuan Kerjasama Ekonomi dan Teknik
tanggal 2 Mei 1997. Namun demikian, hingga saat ini belum ada realisasi dari
persetujuan tersebut.
Dari
segi potensi Djibouti sesungguhnya memiliki potensi pengembangan kerjasama
ekonomi dan perdagangan yang luas dengan Indonesia. Hal ini mengingat:
1.
Letak
geografis yang strategis di Laut Merah menjadikannya sebagai salah satu entry point berbagai komoditi ke
Afrika Timur (Ethiopia, Sudan, dan Somalia) dan Timur Tengah (Yaman dan Arab
Saudi). Hal ini juga banyak menarik investasi asing, terutama dari Timur
Tengah termasuk Arab Saudi, UAE, dan negara GCC lainnya.
2.
Tersedianya
fasilitas infrastruktur pelabuhan modern terminal kargo dan migas serta free
zone yang dikelola oleh Dubai World, disamping sistem perbankan
internasional yang terbuka dan sistem telekomunikasi yang baik.
3. Kondisi politik dan
keamanan yang relatif cukup stabil, terutama adanya pangkalan militer asing
(AS, Perancis, Jerman).
Selain ketergantungan yang besar terhadap produk
impor, Djibouti juga menjadi anggota dari COMESA (Common Market
for Eastern and Southern Africa – Free Trade Area 19 negara dengan total penduduk 398
juta orang dan GDP USD 286,7 Milyar). Djibouti dapat dijadikan sebagai akses
produk-produk Indonesia untuk di ekspor kembali ke negara-negara anggota
COMESA lainnya.
|