Rasulullah
s.a.w. pernah mengumumkan, bahwa perempuan dilarang memakai pakaian laki-laki
dan laki-laki dilarang memakai pakaian perempuan.15 Disamping itu beliau
melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai
laki-laki.16 Termasuk diantaranya, ialah tentang bicaranya, geraknya, cara
berjalannya, pakaiannya, dan sebagainya.
Sejahat-jahat
bencana yang akan mengancam kehidupan manusia dan masyarakat, ialah karena sikap
yang abnormal dan menentang tabiat. Sedang tabiat ada dua: tabiat laki-laki dan
tabiat perempuan. Masing-masing mempunyai keistimewaan tersendiri. Maka jika
ada laki-laki yang berlagak seperti perempuan dan perempuan bergaya seperti
laki-laki, maka ini berarti suatu sikap yang tidak normal dan meluncur ke
bawah.
Rasulullah
s.a.w. pernah menghitung orang-orang yang dilaknat di dunia ini dan disambutnya
juga oleh Malaikat, diantaranya ialah laki-laki yang memang oleh Allah
dijadikan betul-betul laki-laki, tetapi dia menjadikan dirinya sebagai
perempuan dan menyerupai perempuan; dan yang kedua, yaitu perempuan yang memang
dicipta oleh Allah sebagai perempuan betul-betul, tetapi kemudian dia
menjadikan dirinya sebagai laki-laki dan menyerupai orang laki-laki (Hadis
Riwayat Thabarani). Justru itu pulalah, maka Rasulullah s.a.w. melarang
laki-laki memakai pakaian yang dicelup dengan 'ashfar (zat warna berwarna
kuning yang biasa dipakai untuk mencelup pakaian-pakaian wanita di zaman itu).
Ali r.a.
mengatakan:
"Rasulullah s. a. w. pernah melarang aku memakai cincin emas dan
pakaian sutera dan pakaian yang dicelup dengan 'ashfar" (Hadis Riwayat
Thabarani).
Ibnu Umar pun
pernah meriwayatkan:
"Bahwa Rasulullah s.a.w. pernah melihat aku memakai dua pakaian yang
dicelup dengan 'ashfar, maka sabda Nabi: 'Ini adalah pakaian orang-orang kafir,
oleh karena itu jangan kamu pakai dia.'"
http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Halal/2023.html#2.2.6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar